Pria di Muna Ditikam, Polisi Kejar Pelaku

Muna – Pria berinisial SA (39) menjadi korban penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/5/2025) malam, sekira pukul 23.00 Wita. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan pelapor sekaligus saksi peristiwa itu ialah pria berinisial LOAA. Pelapor awalnya berjalan menuju pasar usai berkunjung ke sebuah klinik.
Dalam perjalanan, ia melihat tiga pria berinisial HE, SA, dan RI, sedang menongkrong di kios penjual gorengan. Setelah sempat menegur HE, pelapor melanjutkan perjalanan menuju rumah salah satu warga di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, LOAA mendengar suara keributan dari arah perempatan pasar. Ia segera kembali ke sumber suara dan mendapati HE berada di lokasi. Saat ditanya, HE mengaku bahwa SA telah menjadi korban penikaman.
LOAA pun bergegas menuju klinik terdekat, tempat korban menjalani perawatan pertama akibat luka tikaman di bagian punggung bawah. Setelah ditangani sementara, korban disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian dari Polres Muna kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan dan identitasnya belum diumumkan.
“Terlapor masih dalam proses lidik. Kami akan terus berupaya mengungkap motif dan mencari pelaku penikaman ini,” kata Baharuddin kepada Kendariinfo, Sabtu (10/5).
Baharuddin mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta bersikap kooperatif agar segera mengungkap dan menangkap pelaku. Sejumlah langkah telah diambil kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan laporan resmi, hingga pengumpulan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami butuh bantuan informasi dari warga untuk mempercepat proses pengungkapan. Kami pastikan, pelaku akan segera kami tangkap,” ungkapnya.


