9 Orang Diamankan saat Operasi Sarang Narkoba di Kendari, Polisi Sita Paket Sabu-Sabu

Kendari – Sembilan orang diamankan dalam operasi sarang narkoba yang digelar Satresnarkoba Polresta Kendari bersama Tim Patroli Sabhara Polresta Kendari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari di sebuah lokasi yang dikenal sebagai Gedung Putih, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan 9 orang tersebut terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Dalam operasi tersebut, kami mengamankan sembilan orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (15/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kendari. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 3 saset paket sabu-sabu, 2 timbangan digital, 3 ball saset kosong, 6 saset kosong, 1 dompet berisi kaca pirex, 2 alat isap bong, 3 korek api, 1 buku catatan, 1 kotak putih berisi saset dan pipet, serta 1 tas samping berwarna hitam.
“Ada tiga saset sabu-sabu kami amankan,” bebernya.
Setelah diamankan, sembilan orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine,” katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut. Mereka juga direncanakan diserahkan kepada BNN Kota Kendari untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.





