Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Antisipasi Kecelakaan, Dishub akan Kembali Mengatur Jalur Distribusi Kendaraan Angkutan Barang di Kendari

Antisipasi Kecelakaan, Dishub akan Kembali Mengatur Jalur Distribusi Kendaraan Angkutan Barang di Kendari
Kadishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (2/7/2024).

Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari sedang menggagas terkait aturan lalu lintas angkutan barang di Kota Lulo. Hal ini sebagai bentuk mitigasi kecelakaan yang sudah maupun belum terjadi.

Kepala Dishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin mengatakan, saat ini pihaknya memang belum mempunyai aturan baku soal lalu lintas angkutan barang, untuk itu pihaknya sedang menggagas aturan itu supaya bisa segera diberlakukan.

“Sekarang kita sementara menggagas soal aturan lalu lintas angkutan barang baik itu yang melalui laut maupun yang melalui darat,” katanya saat diwawancarai awak media, Selasa (2/7/2024).

Dia menjelaskan, selama ini kontainer-kontainer pengangkut distribusi barang di Kota Kendari sebagian besar melalui jalan nasional dan jalan provinsi, sehingga dalam pengaturannya harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait itu.

“Karena kita mengatur jalur distribusi, itu berarti kita harus benar-benar bisa menetapkan jalur itu sehingga tidak mengganggu juga jalur distribusi barang di Kota Kendari,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, nantinya Dishub Kendari bersama pihak terkait akan melakukan sosialisasi terkait jalur-jalur distribusi angkutan barang supaya tidak lagi menggunakan jalan di jam-jam tertentu.

“Bisa jadi nantinya itu kita akan batasi penggunaan jalan oleh kendaraan-kendaraan barang berukuran besar, jadi mereka bisa lalui itu hanya pada jam-jam tertentu saja, misalnya kita batasi jam 6 pagi sampai jam 8 malam tidak boleh lewat situ,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polres Konawe dan Dinas Perhubungan Gelar Operasi Ketupat Anoa 2023

Pihaknya juga sudah menyiapkan lahan-lahan parkir untuk kendaraan-kendaraan distribusi barang. Lahan parkir pertama, sudah disiapkan di Kelurahan Bungkutoko seluas 3 hektare, lahan parkir kedua ada di Terminal Baruga.

“Jadi nantinya kita akan sesuaikan bagaimana dia punya pengaturan, kalau misalnya berdasarkan waktu, jadi nantinya pada jam-jam tertentu dijaga disitu supaya kendaraan itu tidak lewat,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten