Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

BKSDA Sultra Pastikan Anoa Viral Disembelih OTK Bukan di Routa Konawe

BKSDA Sultra Pastikan Anoa Viral Disembelih OTK Bukan di Routa Konawe
Kantor BKSDA Sultra. Foto: Kendariinfo.

Kendari – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara ( Sultra), Sakrianto Djawi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan investigasi sementara terkait anoa yang viral disembelih.

Seperti diketahui, gambar seekor anoa menunjukkan dalam keadaan mengenaskan. Leher hewan itu terdapat bekas sembelih dan mengeluarkan darah. Anoa tersebut dalam keadaan terbaring di atas terpal.

Sakrianto pun memastikan foto anoa yang beredar itu bukan berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

“Sudah kita investigasi bukan di PT SCM,” kata Sakrianto, Kamis (18/7/2024).

Sakrianto menduga, gambar yang viral di media sosial merupakan foto lama yang disebar. Bahkan, ia juga menduga kondisi anoa itu bukan di wilayah Sultra.

“Ya, kemungkinan itu foto lama dan bukan terjadi di Sultra,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Prihantoro mengungkapkan ada sanksi yang menanti bagi para pelaku yang mengganggu ekosistem satwa liar.

Ia menambahkan para pelaku yang terbukti mengancam ekosistem anoa bakal dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga:  Marina Mart Mandonga Minta Maaf dan Akui Pajang Susu Kedaluwarsa

“Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta,” ungkapnya.

Satwa Endemik Anoa Diduga Disembelih OTK, BKSDA Sultra Turun Tangan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten