Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

DLHK Sebut Djavino Group Jadi Pilot Project Kawasan Penghijauan untuk Perumahan di Kendari

DLHK Sebut Djavino Group Jadi Pilot Project Kawasan Penghijauan untuk Perumahan di Kendari
Prosesi penanaman pohon pada proyek Djavino Residence ke-7 di Kendari. Foto: Istimewa. (5/8/2024).

Kendari – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengapresiasi pengembang perumahan Djavino Group atas ketaatannya terhadap aturan penghijauan kawasan perumahan. Pihaknya pun menyebut developer ini bisa menjadi pilot project penghijauan kawasan perumahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadis DLHK Kendari, Paminuddin. Dia mengatakan sampai saat ini, Djavino Group atau Djavino Residence menjadi perumahan yang taat terhadap aturan pembangunan perumahan, terutama dalam pengelolaan penghijauan.

“Ini start awal kita untuk menjadikan Djavino sebagai pilot project terhadap penghijauan kawasan perumahan di Kendari,” ujar Paminuddin saat menghadiri penanaman pohon di kawasan perumahan Djavino Residence 7, Senin (5/8/2024).

Prosesi penanaman pohon pada proyek Djavino Residence ke-7 oleh Kadis DLHK Kendari, Paminuddin.
Prosesi penanaman pohon pada proyek Djavino Residence ke-7 oleh Kadis DLHK Kendari, Paminuddin. Foto: Istimewa. (5/8/2024).

Menurut Paminuddin, mendorong pengelolaan penghijauan kawasan perumahan di Kendari menjadi fokus utama pemerintah dalam meminimalkan terjadinya bencana alam seperti banjir.

Sebab, selama ini banjir menjadi momok masyarakat jika hujan mengguyur Kendari dan sekitarnya. Parahnya, kawasan perumahan kerap dituding sebagai biang kerok. Sehingga dengan adanya langkah seperti ini, mampu memberikan dampak positif bagi pengembang perumahan.

“Mulai hari ini kita mulai menyosialisasikan kepada seluruh pengembang di Kendari, untuk menjadikan Djavino sebagai pilot project penghijauan dan pengembang perumahan lain bisa mengikutinya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, Ratusan Karyawan Maxcell Kendari Jalani Vaksinasi

Paminuddin pun mengajak agar para pengembang perumahan bisa fokus terhadap penghijauan dengan mengikuti aturan lingkungan. Bahkan, pihaknya mengajak agar pengembang perumahan bisa menyediakan sekitar 10 persen dari lahannya untuk dijadikan kawasan resapan hingga ruang terbuka hijau.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten