Siswi Disabilitas di Baubau Diperkosa hingga Hamil 5 Bulan, Polisi Periksa 1 Terduga Pelaku
Baubau – Nasib malang menimpa seorang siswi disabilitas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia diperkosa orang tidak dikenal hingga akhirnya hamil lima bulan. Polres Baubau pun telah memeriksa satu terduga pelaku berinisial AR.
Kanit PPA Satreskrim Polres Baubau, Aipda Gunawal Hasbullah, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban pada Kamis, 12 September 2024. Korban melalui orang tuanya melaporkan AR atas dugaan pemerkosaan. Kasus itu saat ini ditangani Unit IV PPA Satreskrim Polres Baubau.
“Laporan yang kami terima tentang dugaan terjadinya pemerkosaan yang dilakukan AR kepada korban,” kata Gunawal, Sabtu (2/11/2024).
Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Baubau melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi dalam kasus itu, termasuk AR untuk dimintai keterangan. Namun terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dilakukan penahanan, karena alat bukti dinyatakan belum cukup.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap korban dengan didampingi orang tua, guru korban, psikiater, beberapa saksi, dan terlapor,” ujarnya.
Ia mengungkapkan korban saat ini dalam keadaan hamil. Hasil gelar perkara, polisi akan melakukan tes DNA terhadap anak yang dikandung korban.
“Akan dilakukan tes DNA terhadap anak dari korban, karena sekarang dalam kondisi hamil dan terlapor akan dicocokkan DNA-nya,” ujarnya.