Toko Damai Kota Lama Buka Kembali Usai Disegel Sejumlah Massa Aksi

Kendari – Toko Damai Kota Lama yang terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari membuka kembali gerainya usai disegel oleh sejumlah massa aksi, Rabu (18/12/2024) kemarin.
Manajemen Toko Damai meluruskan informasi terkait isu penyegelan terkait adanya pelanggaran sempadan jalan dan PHK yang diduga sepihak.
“Kami ingin menyampaikan bahwa berita Toko Damai disegel adalah berita yang tidak resmi dan tidak dibenarkan,” tulis keterangan Manajemen Toko Damai dalam akun resminya, Kamis (19/12).
“Hari ini tanggal 19 Desember 2024, Toko Damai cabang Kota Lama sudah kembali beroperasi mulai pukul 08.00 – 22.00 Wita seperti biasanya,” ujarnya.
Pihak manjemen pun memohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan saat berbelanja di Toko Damai Kota Lama pada tanggal 18 Desember 2024. Pihaknya menegaskan bahwa Toko Damai selalu menaati peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
“Sebagaimana tercantum pada misi perusahaan kami, Toko Damai akan selalu memegang komitmen untuk memberikan pelayanan berdasarkan kasih dan damai pada pelanggan, masyarakat, keluarga besar tim Toko Damai, dan mitra usaha kami,” tuturnya.
Namun saat dikonfirmasi terkait persoalan sempadan jalan dan PHK yang diduga sepihak, manajemen belum memberikan respons lebih jauh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Damai Kota Lama disegel sejumlah massa aksi, Rabu (18/12). Penyegelan itu diduga buntut dari sejumlah persoalan yang terjadi di swalayan tersebut. Di antaranya terkait permasalahan sempadan jalan dan PHK yang diduga dilakukan sepihak oleh manajemen.
Komisi I dan III DPRD Kota Kendari merespons cepat turun ke lapangan untuk mengecek langsung massa aksi. Benar saja, penyegelan dilakukan oleh sejumlah massa aksi.
Toko Damai Kota Lama Disegel Buntut Sempadan Jalan dan Dugaan PHK Sepihak





