Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pj. Bupati Mubar dan Pj. Wali Kota Kendari Berganti

Pj. Bupati Mubar dan Pj. Wali Kota Kendari Berganti
Suasana pelantikan Pj. Bupati Mubar, Pahri Yamsul dan Pj. Wali Kota Kendari, Parinringi di Kantor Gubernur Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (23/12/2024).

Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melakukan pelantikan kepada Pj. Bupati Muna Barat (Mubar) dan Pj. Wali Kota Kendari di Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/12/2024) pagi.

Pada pelantikan tersebut, Pj. Bupati Mubar kini dijabat oleh Pahri Yamsul yang sebelumnya dijabat oleh La Ode Butolo. Sementara Pj. Wali Kota Kendari kini dijabat oleh Parinringi yang sebelumnya dipimpin oleh Muhammad Yusup.

Pahri Yamsul dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 100.2.1.3-4955 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Muna Barat. Sementara Parinringi dilantik berdasarkan SK nomor 100.2.1.3-4956 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Wali Kota Kendari.

Pj. Bupati Mubar, Pahri Yamsul merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra. Sementara Pj. Wali Kota Kendari, Parinringi merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Kendari sebelumnya dan Pj. Bupati Mubar atas dedikasi dan prestasi selama menjabat.

“Semoga senantiasa diberi kesehatan,” ujarnya.

Andap juga berpesan kepada Pj. yang baru saja dilantik untuk melakukan percepatan penyesuaian terhadap jabatan yang baru. Selain itu, ia juga meminta agar pembangunan yang sudah baik di era sebelumnya untuk terus dilanjutkan.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Salurkan Lagi Bantuan Beras di Kendari Caddi dan Punggaloba

“Gunakan uang rakyat untuk pemanfaatan yang langsung melibatkan masyarakat. Kurangi pemborosan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu,” harapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten