Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polres Kolaka Ringkus 2 Pencuri Emas Senilai Puluhan Juta di Ngapa Wundulako

Polres Kolaka Ringkus 2 Pencuri Emas Senilai Puluhan Juta di Ngapa Wundulako
Dua pelaku pencuri perhiasan emas di Kolaka saat diamankan Tim Elang Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Tim Elang Satreskrim Polres Kolaka bersama Unit Reskrim Polsek Wundulako berhasil meringkus dua pelaku pencuri perhiasan emas di Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (22/12/2024) sekira pukul 18.00 Wita.

KBO Reskrim Polres Kolaka, Ipda Jamal mengatakan dua pelaku pencuri tersebut adalah pria berinisial S (31) dan H (25). Mereka melakukan aksi pencurian perhiasan emas milik korban berinisial USR yang merupakan warga Kelurahan Ngapa pada Sabtu (7/12) lalu.

“Kedua pelaku melakukan aksi pencurian saat rumah korban dalam keadaan kosong,” ujar Ipda Jamal.

Kata dia, kejadian itu bermula saat pemilik rumah pergi ke warung untuk berbelanja. Kemudian, orang tua korban pulang terlebih dahulu ke rumahnya.

“Saat itu, ibu korban melihat pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka serta kondisi kamar korban yang sudah berantakan,” ungkapnya.

Lalu, ibu korban kembali ke warung untuk memberitahu USR bahwa rumah mereka telah dimasuki pencuri. Selanjutnya, korban langsung pulang ke rumah dan memeriksa semua barang miliknya yang ada di kamar.

“Saat memeriksa itu, ternyata perhiasan emas milik korban berupa gelang dan cincin sebanyak 3 buah seberat 15 gram dengan nilai Rp20 juta telah dicuri,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, barang bukti berupa emas itu telah mereka jual kepada seseorang di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Salah satu pelaku, berinisial S merupakan residivis tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curas di Kendari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Miras dan Narkoba

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke 3e , 4e subs Pasal 362 KUHP.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten