Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Di Kolaka, Tercatat 580 Janda dan Duda Baru Sepanjang 2024

Di Kolaka, Tercatat 580 Janda dan Duda Baru Sepanjang 2024
Pengadilan Agama Kelas 1B Kolaka. Foto: Hasbir/Kendariinfo.

KolakaPengadilan Agama Kelas I B Kolaka mencatat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang tahun ini atau sejak Januari – Desember 2024. Sebanyak 580 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai, dari total 619 perkara yang masuk ke pengadilan.

Hakim Pengadilan Agama Kolaka, Nur Fadhil, mengatakan bahwa mayoritas perceraian diinisiasi oleh pihak istri. Sebanyak 495 kasus diajukan oleh istri yang menggugat cerai suami mereka. Sementara itu, terdapat 124 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Dari jumlah itu, sepanjang 2024 ini, ada 580 perkara yang telah diputus atau resmi menjadi janda dan duda baru. Sementara 39 sisanya ada yang ditolak karena tidak memenuhi syarat dan ada juga yang dicabut,” ungkap Nur Fadhil.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus akibat masalah ekonomi menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan judi online juga turut berkontribusi pada meningkatnya angka perceraian.

“Faktor utama tingginya angka perceraian ini didominasi oleh perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus yang disebabkan ekonomi. Kemudian, ada KDRT, perselingkuhan dan ada juga karena judi online itu cukup tinggi,” jelasnya.

Baca Juga:  Lewat Lulur Hitam S2 Glow, Mahasiswa Unsultra Terima Hibah Kemendikbudristek

Data juga menunjukkan bahwa pasangan yang bercerai didominasi oleh kelompok usia produktif dengan rentang usia 25 hingga 40 tahun.

“Untuk usia pasutri yang bercerai didominasi usia produktif atau rentang usia antara 25 hingga 40 tahun sekitar 70 persen pasangan,” jelasnya.

Fadhil menyebutkan, angka perceraian ini terbilang meningkat signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2023 Pengadilan Agama Kolaka menerima sekitar 500 perkara perceraian.

“Angka perceraian ini meningkat signifikan dibanding dengan tahun 2023 lalu. Dimana tahun lalu itu ada sekitar 500-an perkara perceraian, sedangkan tahun ini mencapai 619 perkara,” pungkasnya.

Penulis
Reporter
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten