Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Maling Handphone di Kendari Diringkus Polisi Usai 8 Kali Beraksi

Maling Handphone di Kendari Diringkus Polisi Usai 8 Kali Beraksi
Maling handphone yang sudah delapan kali beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AI (17) diringkus polisi. Foto: Istimewa. (26/1/2025).

Kendari – Maling handphone yang sudah delapan kali beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial AI (17) ditangkap berkat kerja sama Polres Kolaka dan Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan AI mencuri handphone di Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Korumba, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (16/1/2025).

“AI mencuri handphone iPhone 11 saat pemiliknya sedang tidur,” katanya, Minggu (27/1).

Usai melakukan pencurian, AI meninggalkan lokasi itu. Handphone yang dicuri ditukar tambah kepada pria berinisial U dengan uang senilai Rp1 juta.

Saat mendapat informasi tersebut, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari diturunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, AI diketahui berada di wilayah hukum Polres Kolaka.

Polresta Kendari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka lalu meringkus AI, Minggu (26/1). Usai diringkus, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi selama delapan kali,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten