Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Alami Luka Memar, Remaja Putri di Kendari Jadi Korban Penganiayaan Pacar

Alami Luka Memar, Remaja Putri di Kendari Jadi Korban Penganiayaan Pacar
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna saat menunjukkan barang bukti sebilah parang dalam konferensi pers. Foto: Istimewa. (19/5/2021)

Kendari – Seorang remaja putri di Kendari, SB (18) mengalami luka memar akibat dianiaya oleh kekasihnya, MR (22).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi pers pengungkapan pelaku, Rabu (19/5/2021) mengatakan, aksi penganiayaan tersebut diduga karena sepasang kekasih itu terlibat cekcok.

“Kejadiannya, Selasa (18/5) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua,” ujar Gede.

Saat itu korban hendak menelepon orang tuanya untuk menjemput. Namun, MR marah dan langsung memukulnya di bagian telinga.

“Tidak sampai di situ, terlapor kemudian mengambil sebilah parang dan langsung mengarahkan ke tubuh korban yang mengakibatkan memar pada lengan tangan kanan dan kiri, paha dan betis, serta luka gores pada bagian perut dan jari tengah tangan kanan korban,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten