Dugaan Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Asrun Lio Bakal Diperiksa Kejati

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, bakal diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan membenarkan informasi tersebut. Katanya, Asrun Lio dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Sekda (Asrun Lio) akan dipanggil pada hari Rabu. Kita harap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” ucapnya, Senin (12/5/2025).
Selain Asrun Lio, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi lain di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Sultra juga akan dilakukan. Proses pemeriksaannya sendiri dimulai 13 Mei 2025.
Kata Iwan, proses kasus ini sudah naik di tahap penyidikan. Artinya, telah memiliki unsur pidana atau perbuatan yang melawan hukum. Tentu, akan ada tersangka dalam kasus ini.
“Pasti akan ada tersangka. Nanti kami umumkan,” tegasnya.
Diketahui, kasus korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta ini mulai bergulir sejak tahun 2023. Tim Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra, di Jakarta dan menyita sejumlah sebagai barang bukti.





