Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Kota Kendari Perkuat Layanan Publik Lewat Aplikasi Wekoila

Kota Kendari Perkuat Layanan Publik Lewat Aplikasi Wekoila
Peresmian aplikasi Wekoila Online di Kantor Pengadilan Agama Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Kendari – Komitmen terhadap pelayanan publik berbasis digital kembali ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui peluncuran Wekoila Online, sebuah inovasi berbentuk aplikasi terpadu yang menawarkan 12 layanan dari Kantor Pengadilan Agama Kendari. Peluncuran ini berlangsung pada Rabu (18/6/2025) dan diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Damsir.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah modernisasi layanan yang juga mengangkat kearifan lokal. Ia menilai, pemilihan nama “Wekoila” tak sekadar identitas, tetapi simbol pelestarian nilai budaya dalam sistem pelayanan digital.

“Pemanfaatan nama lokal seperti Wekoila menunjukkan bahwa digitalisasi tidak harus meninggalkan akar budaya. Justru sebaliknya, ini memperkuat jati diri daerah di tengah reformasi birokrasi,” kata Siska.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara unsur eksekutif dan yudikatif dalam membangun pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hadirnya Wekoila Online menjadi bukti bahwa transformasi digital dapat diwujudkan secara konkret demi kemudahan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari, Mustafa, menjelaskan bahwa Wekoila Online merupakan wujud nyata inovasi pelayanan, bukan sekadar aplikasi baru. “Wekoila mencerminkan sosok perempuan bijak dan cantik dalam tradisi lokal Kendari. Ia menjadi simbol kepemimpinan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kemudahan akses layanan,” terangnya.

Mustafa menambahkan, dari 12 layanan yang tersedia dalam Wekoila Online, sebagian besar sudah mulai beroperasi bahkan sejak sebelum peluncuran resmi. Ini menunjukkan bahwa program ini lahir dari proses panjang dan berkelanjutan untuk mendekatkan pengadilan dengan masyarakat.

Baca Juga:  Maling Motor di Kendari Ditangkap, Satu Buron

Di sisi lain, Wali Kota Siska juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan Call Center 112, layanan darurat 24 jam yang kini telah aktif di Kendari. Dengan sistem ini, warga dapat mengakses bantuan kapan saja, menempatkan Kendari sejajar dengan kota-kota besar dunia yang mengadopsi sistem serupa seperti 911 di Amerika Serikat.

“Dengan hadirnya 112, tidak ada lagi alasan untuk menunda bantuan. Pemerintah harus selalu siap hadir bagi masyarakat, kapan pun dibutuhkan,” tegas Siska.

Diketahui, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 145 daerah yang telah menerapkan layanan darurat 112. Kendari termasuk salah satu yang terdepan dalam implementasi ini, memperkuat langkah kota ini menuju sistem pelayanan publik yang modern, tanggap, dan berbasis teknologi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten