Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Gubernur Sultra Luncurkan Simdata sebagai Solusi Atasi Masalah Validitas Data OPD

Gubernur Sultra Luncurkan Simdata sebagai Solusi Atasi Masalah Validitas Data OPD
Peluncuran Aplikasi Simdata oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra. Foto: Dok. PPID Sultra.

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Data (Simdata) sebagai solusi untuk mengatasi persoalan validitas dan keakuratan data di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (25/6/2025).

Dalam peluncuran Simdata yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra itu, ASR menegaskan, Simdata hadir bukan sekadar simbol digitalisasi, melainkan jawaban konkret terhadap persoalan klasik yang selama ini dihadapi OPD, seperti simpang siur angka, kehilangan data, atau perbedaan laporan antarinstansi.

“Banyak data OPD yang hilang karena rusak, terbawa saat mutasi, atau tidak terdokumentasi dengan baik. Ini tidak boleh lagi terjadi. Simdata harus jadi solusi permanen dan sistematis,” tegasnya.

Aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Kominfo Sultra itu bertujuan untuk menghimpun, menyimpan, dan mendistribusikan data sektoral dari seluruh OPD. Tidak hanya sebagai pusat basis data, Simdata juga dirancang sebagai sistem diseminasi yang terhubung langsung dengan jaringan internal pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.

Dalam arahannya, ASR meminta seluruh kepala OPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan aksi nyata. Ia bahkan menetapkan waktu evaluasi satu bulan ke depan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi benar-benar berjalan dan tidak hanya menjadi seremoni peluncuran.

“Simdata harus diisi secara berkala, dimutakhirkan, dan digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan. Saya ingin ada tanggung jawab teknis dari tiap OPD, bukan sekadar rutinitas,” tegasnya.

Baca Juga:  2 Pejabat Inspektorat Konkep Rugikan Negara Rp1,2 Miliar Ditetapkan Tersangka

Ia juga menekankan empat instruksi penting, yakni pengelolaan data berbasis teknologi informasi, pengisian data rutin dan peran aktif sebagai administrator, pencegahan duplikasi data antarOPD melalui penguatan Kominfo sebagai wali data, serta komitmen untuk terus membarui data yang tersedia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah dalam laporannya menyampaikan, Simdata telah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra. Kolaborasi itu menjadikan Simdata sebagai bagian dari kerangka besar Satu Data Indonesia, sekaligus instrumen pendukung dalam pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Dengan sistem itu, Pemprov Sultra berharap data pembangunan dari OPD dapat disajikan secara seragam, akurat, terhubung, dan terbuka bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten