Pria dan Wanita Diringkus Polsek Mandonga dalam Kasus Perampokan Mobil di Kendari

Kendari – Jajaran Polsek Mandonga berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban berinisial AR (29) saat itu disekap dalam kamar indekosnya oleh orang tak dikenal (OTK) Selasa (10/6/2025) malam. Sementara itu, mobil Honda HR-V milik korban yang terparkir di depan indekos dibawa kabur oleh pelaku. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Mandonga.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, memimpin langsung penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial E (32), yang kemudian ditangkap di salah satu lokasi di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (9/7).
“Penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara Polsek Mandonga dan Polres Koltim,” kata AKP Welliwanto kepada Kendariinfo, Sabtu (26/7).
Setelah E diamankan, penyelidikan dilanjutkan. Polisi mendapat informasi bahwa mobil curian tersebut telah dijual oleh seorang wanita berinisial U (34), yang merupakan rekan pelaku. Mobil dijual oleh U ke pria berinisial SA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun bergerak menuju lokasi itu.
Bekerja sama dengan tim gabungan dari Resmob Polda Sultra, Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Pinrang, Buser 77 Polresta Kendari, dan Unit Reskrim Polsek Mandonga akhirnya keberadaan U berhasil dilacak. Ia ditangkap pada Sabtu (12/7), sekitar pukul 22.00 Wita saat berada di sebuah kedai Mie Gacoan, Jalan Pengayoman, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
“Kami interogasi U, dan dari keterangannya diketahui mobil korban sudah dijual kepada seseorang berinisial SA,” ujar Kapolsek.
Melalui pengembangan lebih lanjut, mobil Honda HR-V milik korban akhirnya ditemukan di halaman Masjid Raya Rappang, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang,
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel. Mobil tersebut kemudian disita dan dibawa bersama pelaku ke Kendari untuk pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini, E selaku pelaku utama dan U selaku perantara atau penjual mobil korban, telah kami amankan di Polsek Mandonga,” tutupnya.





