Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kolut, Dibekuk Saat Hendak Jual Motor Bodong

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kolut, Dibekuk Saat Hendak Jual Motor Bodong
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial PS beserta sepedamotor curiannya saat diamankan di Mako Polsek Pakue, Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (16/4/2026).

Kolaka Utara – Seorang pria berinisial PS (23) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia diamankan saat hendak menjual sepeda motor bodong.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Pakue di depan pasar yang berlokasi di Kecamatan Batu Putih, Kamis (16/4/2026), sekitar pukul 21.00 Wita.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan pada bulan Maret lalu,” kata Ps. Kasubsi PIDM Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful melalui keterangan resminya, Jumat (17/4).

PS diringkus setelah polisi menerima informasi adanya rencana transaksi jual beli motor tanpa dokumen resmi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, PS pun berhasil diamankan saat hendak menjual motor hasil curian.

Dalam aksinya, ia berusaha menghilangkan jejak dengan memodifikasi kendaraan. Motor jenis Yamaha MX King yang awalnya berwarna merah-hitam dicat ulang menjadi hitam seluruhnya.

“Pelaku mengubah warna kendaraan untuk mengelabui pemilik dan petugas,” ujarnya.

Tak hanya itu, motor tersebut sempat digadaikan oleh PS senilai Rp2 juta. Ia mengaku motor itu adalah miliknya sendiri. Saat ini, PS bersama barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polsek Pakue untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak mudah tergiur membeli sepeda motor dengan harga murah tanpa kelengkapan surat.

Baca Juga:  Perayaan Nataru, Claro Kendari Tawarkan Hampers Spesial Christmas

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas kendaraan sebelum membeli,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten