Timsus Polsek Kemaraya Tangkap Buronan Pembacokan Wartawan di Konsel

Kendari – Tim Khusus (Timsus) Polsek Kemaraya berhasil menangkap seorang pria berinisial E (22), tersangka kasus pembacokan terhadap seorang wartawan media online, Jaldin. Pelaku yang sempat buron selama empat bulan akhirnya dibekuk di wilayah Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (25/7/2025), sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat pada Kamis, (10/4), sekitar pukul 00.30 Wita
“Korban Jaldin saat itu bersama tiga rekannya yakni Rahmat, Syarifuddin, dan Linda. Mereka sedang melintas di depan kawasan water sport. Motor mereka tiba-tiba mogok dan berhenti di lokasi,” jelas Iptu Busran, Sabtu (26/7).
Tak berselang lama, dua pria berboncengan menghampiri korban. Salah satu pelaku langsung menarik saudari Linda dan membawanya pergi. Saat melewati Jaldin, pelaku mengayunkan parang dan menebas korban hingga mengenai lengan kanannya.
Akibat luka serius tersebut, Jaldin harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku melarikan diri dan menjadi buronan hingga akhirnya ditangkap oleh Timsus Polsek Kemaraya.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif tim kami di lapangan. Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pria Paruh Baya di Kendari Diamankan Polisi Gegara KDRT Istri Depan Cucu





