Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari, 1 Orang Ditemukan Positif Narkoba

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) Exodus di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (3/8/2025). Operasi dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 90 personel diterjunkan dalam razia. Mereka berasal dari unsur gabungan, termasuk TNI. Kegiatan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh anggota mendapat arahan agar bertindak secara humanis, tetapi tetap profesional dan tegas. Petugas menyasar pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas, barang bawaan, serta tes urine di tempat. Dari 43 orang yang diperiksa, 42 dinyatakan negatif narkoba. Sementara satu orang terdeteksi positif zat methamphetamine atau amphetamine dan langsung ditahan.
Bambang menyampaikan razia tidak hanya bertujuan untuk penindakan, melainkan juga bentuk kepedulian Polda Sultra terhadap generasi muda.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa narkoba merusak masa depan. Upaya pencegahan harus dilakukan bersama, mulai dari keluarga dan lingkungan,” ujarnya, Senin (4/8).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Dampak narkoba sangat merugikan, tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga keluarga.
Usai razia, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Polda Sultra. Selama operasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi sebagai langkah nyata mewujudkan Sultra bebas narkoba.





