Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Balap Liar di Kendari Terbongkar Lewat Live TikTok, Polisi Langsung Bubarkan

Balap Liar di Kendari Terbongkar Lewat Live TikTok, Polisi Langsung Bubarkan
Polisi membubarkan balap liar di by-pass Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (5/8/2025).

Kendari – Aksi balap liar sekelompok remaja di by-pass tepatnya di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbongkar setelah disiarkan langsung melalui TikTok. Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra yang mendapat laporan dari masyarakat langsung turun tangan dan membubarkannya, Selasa (5/8/2025) dini hari.

Polisi bergerak cepat setelah menerima aduan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan dan potensi bahaya dari aksi ugal-ugalan di jalan raya. Petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penindakan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi. Sempat terjadi kejar-kejaran dan salah seorang pelaku mengalami insiden kecil saat berusaha menghindar,” ujar Komandan Tim (Dantim) Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, melalui keterangan resminya, Rabu (6/8).

Dalam penindakan tersebut, beberapa remaja berhasil ditangkap polisi. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Para pelaku kami imbau untuk tidak lagi melakukan balap liar, sedangkan sepeda motornya kami amankan,” sambung Boy.

Satu unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti. Motor tersebut digunakan salah satu pelaku dalam aksi balap liar yang sempat ditayangkan secara langsung di media sosial.

Boy menegaskan balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara lain. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas serupa.

“Balap liar bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga:  Guru Supriyani Dituntut Bebas JPU Kejari Konsel

Polda Sultra mengimbau para remaja untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif dan wadah resmi, seperti komunitas atau sirkuit, bukan di jalan umum yang bisa menimbulkan korban.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten