Buser 77 Bongkar Jaringan Curanmor: Kapolresta Kendari: Silakan Cek, 40 Motor Curian Sudah Kami Amankan

Kendari – Warga Kota Kendari yang kehilangan sepeda motor akibat pencurian kini punya harapan besar. Sebanyak 40 unit motor hasil kejahatan telah diamankan Polresta Kendari dan kini menunggu untuk dijemput pemiliknya.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengajak masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan untuk datang langsung mengecek di Mapolresta Kendari.
“Silakan masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk membawa bukti kepemilikan dan mencocokkan dengan barang bukti yang ada,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Harapan itu muncul setelah Tim Buser 77 Polresta Kendari, bersama Polsek Poasia dan Polsek Kemaraya, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan. Para pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan pemilik, mengincar motor yang terparkir tanpa pengawasan, lalu membawa kabur untuk dijual kembali.
Penangkapan pertama mengungkap tujuh tersangka, masing-masing berinisial L (31), R (29), AH (37), AR (23), S (47), MFP (15), dan W (33). Polisi juga menyita dua mobil yang digunakan untuk mengangkut motor curian. Di wilayah Polsek Poasia, dua pelaku lain, D (26) dan I (24), diamankan. Sementara di Polsek Kemaraya, tersangka E (34) diduga berperan sebagai penjual motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyebut total 64 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diungkap dari jaringan ini.
“Kami masih melakukan pengembangan karena dimungkinkan ada pelaku dan TKP lain,” ujarnya.
Dengan terbongkarnya komplotan ini, polisi berharap angka curanmor di Kendari menurun. Warga diminta tetap waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Buser 77 Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Kendari: 64 TKP, 40 Motor Curian Disita





