Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polres Butur Ungkap 3 Perkara Sabu-Sabu, Barang Bukti Capai 56,12 Gram

Polres Butur Ungkap 3 Perkara Sabu-Sabu, Barang Bukti Capai 56,12 Gram
Konferensi pers pengungkapan tiga kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Butur yang dipimpin langsung Kapolres Butur, AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama. Foto: Dok. Polres Butur. (22/9/2026).

Buton Utara – Tiga perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buton Utara (Butur), dengan total barang bukti 51,12 gram.

Kapolres Butur, AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama, dalam konferensi persnya, Selasa (22/9/2026) menuturkan tiga perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan Agustus – September 2026 di wilayah Kabupaten Butur.

Ia menjelaskan perkara pertama melibatkan pria berinisial WR. Ia diamankan di Desa Eensumala, Kecamatan Bonegunu, pada Kamis (27/8/) dengan barang bukti sabu-sabu 0,10 gram.

Perkara kedua melibatkan seorang remaja inisial M (17) yang diamankan di Desa Waode Angkalo, Kecamatan Bonegunu, pada Jumat (11/9). Barang bukti sabu-sabu seberat 20,19 gram diamankan.

Kemudian pada Sabtu (12/9), polisi meringkus dua pria inisial S dan HA di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara. Barang bukti yang diperoleh seberat 35,83 gram bruto.

Dengan terungkapnya tiga perkara tersebut, Kapolres Butur, AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan terkait kasus tersebut.

“Kami sampaikan bahwa kami dari Polres Buton Utara berkomitmen dan juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat untuk melakukan penegakan hukum, penindakan, dan penangkapan terhadap peredar narkoba,” ujar Kade Sutha.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten