Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Gabungan 2 Gengster, Komplotan Pelajar yang Keroyok Siswa di Kendari Ternyata Salah Sasaran

Gabungan 2 Gengster, Komplotan Pelajar yang Keroyok Siswa di Kendari Ternyata Salah Sasaran
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (19/8/2025).

Kendari – Komplotan pelajar dari gabungan dua gengster di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengeroyok siswa berinisial ANR ternyata salah sasaran. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

“Dua kelompok gengster itu mengatasnamakan Trepers 24 dan Black 1. Mereka beranggotakan pelajar SMA dan SMP dari berbagai sekolah di Kendari,” kata AKP Welliwanto, Selasa (19/8/2025) malam.

Dia menyebut, sebelum pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (17/8) itu, para komplotan pelajar berkumpul di Pantai Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Dari lokasi tersebut, mereka diajak oleh seseorang untuk menyerang pelajar SMKN 2 Kendari.

“Awalnya mereka berkumpul di Batu Gong, lalu ada yang mengajak untuk menyerang STM atau SMKN 2 Kendari,” jelas AKP Welliwanto, Selasa (19/8) malam.

Namun, saat perjalanan menuju lokasi penyerangan, kelompok pelajar ini berpapasan dengan korban ANR (16), siswa SMAN 12 Kendari, yang melintas berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor. Karena mengenakan jaket, korban dituduh sebagai pelajar SMKN 2 Kendari dan langsung menjadi sasaran amarah kelompok gengster tersebut.

“Ini salah sasaran. Mereka sebenarnya mau menyerang STM, tetapi ada provokasi sehingga ANR dan rekannya yang diserang,” ungkapnya.

Akibat pengeroyokan itu, ANR mengalami luka serius dan terkapar di tepi jalan. Warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan melapor ke polisi. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari dan dirujuk ke RSUD Bahteramas Kendari.

Baca Juga:  Aldhy Shop King Juara Free Fire Esport Competition Kendariinfo X ESI Sultra

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat dan mengamankan 24 pelajar di lokasi berbeda selama dua hari, 17 dan 18 Agustus 2025. Dari hasil pemeriksaan, lima pelajar ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial A (17), R (15), AT (17), P (17), dan satu tersangka lain masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pelajar lainnya yang tidak terlibat langsung hanya dijadikan saksi. Mereka dipulangkan setelah membuat surat pernyataan di hadapan orang tua, kepala sekolah, dan pihak kepolisian.

“Kalau ke depan mereka kembali terlibat dalam aksi serupa atau yang lainnya, kami akan menindak tegas sesuai aturan dan mereka juga akan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih terus memburu satu tersangka yang melarikan diri dan mendalami dugaan adanya provokator utama dalam kasus ini.

Kasus Pengeroyokan di Kendari: Puluhan Pelajar Dipulangkan Usai Cium Kaki Orang Tua

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten