Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Usai Kakek, Nenek Tiri di Kendari Ikut Ditangkap Gegara Jual Cucu Rp150 Ribu

Usai Kakek, Nenek Tiri di Kendari Ikut Ditangkap Gegara Jual Cucu Rp150 Ribu

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Setelah sebelumnya menangkap seorang kakek berinisial AM (64), kali ini polisi menangkap nenek tiri korban, L (47), di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (13/9/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, L sudah kami tangkap,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (16/9).

Welliwanto menjelaskan, L merupakan istri dari AM yang lebih dulu diamankan polisi karena menggauli cucu kandungnya, Bunga (samaran), berusia 15 tahun, dengan iming-iming uang Rp100 ribu. Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap AM, polisi menemukan keterlibatan L yang ternyata ikut mengeksploitasi Bunga.

“L menjual Bunga, cucu tirinya, kepada seseorang dengan harga Rp150 ribu,” ungkap Welliwanto.

Berdasarkan hasil interogasi, L mengaku telah tiga kali menjual Bunga kepada pria hidung belang selama bulan Agustus 2025. Kini, L ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kami masih mengejar pria yang diduga telah membeli Bunga dari nenek tirinya itu,” pungkasnya.

Setubuhi Cucu Modus Beri Uang Rp100 Ribu, Kakek di Kendari Ditangkap Polisi

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten