Dishub Sultra Luncurkan Aplikasi e-Parkir untuk Tekan Kebocoran PAD

Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan aplikasi e-parkir sebagai upaya meningkatkan efisiensi penarikan retribusi sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), Rabu (17/9/2025).
Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan, mengatakan penerapan e-parkir akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari terminal dan pelabuhan penyeberangan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Melalui e-parkir, retribusi parkir akan ditarik secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel. Ini salah satu langkah untuk mencegah kebocoran pendapatan dan parkir liar,” ujar Rajulan.
Rajulan menjelaskan, ke depan Dishub akan memetakan titik-titik parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan provinsi agar bisa ikut menerapkan sistem ini. Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, Satpol PP, dan kepolisian untuk penertiban.
Saat ini Dishub Sultra mengelola 11 terminal dan 13 pelabuhan penyeberangan. Dengan penerapan e-parkir, sistem pembayaran parkir di kawasan tersebut akan beralih secara bertahap dari tunai ke digital.





