Kendari Ajukan 3.077 Rumah Tak Layak Huni untuk Dapat Bantuan Pusat

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengusulkan 3.077 unit rumah tidak layak huni (RTLH) agar mendapat bantuan perbaikan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Data tersebut tersebar di 11 kecamatan dan dihimpun hingga Selasa, 23 September 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menjelaskan jumlah RTLH pada 2025 lebih sedikit dibandingkan tahun 2023. Saat itu tercatat 5.261 unit, sementara tahun ini berkurang menjadi 3.077 unit.
“Perbedaan jumlah terjadi karena ada rumah yang tidak memenuhi kriteria, misalnya tanahnya masih sewa atau pinjam, bukan milik pribadi,” terangnya, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, pihak kelurahan dan kecamatan masih melakukan pendataan ulang untuk memastikan penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan. Pemkot Kendari menargetkan verifikasi rampung sebelum Kamis, 30 Oktober 2025 agar bisa segera diajukan ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Dama Yanti Saud, menuturkan jumlah tersebut masih bisa bertambah. Menurutnya, hasil final akan ditentukan setelah data masuk dalam sistem Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Nantinya kementerian akan menilai kategori rumah berdasarkan kelompok (desil) dan menentukan bentuk bantuan yang diberikan, termasuk melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” jelas Satria.
Ia mengungkapkan, rumah yang tergolong tidak layak biasanya ditandai dengan kondisi atap, lantai, dan dinding yang rusak. “Misalnya atap dari rumbia, dinding papan, atau lantai masih berupa tanah. Semua itu akan diverifikasi sesuai standar kementerian,” tambahnya.
Selain program BSPS, Pemkot Kendari juga menyiapkan opsi bantuan lain bagi warga yang tidak memiliki tanah pribadi. Salah satunya adalah pengusulan pembangunan rumah susun (rusun) agar masyarakat tetap bisa memperoleh hunian layak.
Adapun sebaran RTLH per 23 September 2025 mencakup yakni Kecamatan Nambo 567 unit, Puuwatu 549 unit, Kendari 405 unit, Kendari Barat 365 unit, Abeli 343 unit, Mandonga 254 unit, Wuawua 233 unit, Poasia 182 unit, Baruga 101 unit, Kadia 52 unit, dan Kambu 26 unit.





