2 Motor BTPN Syariah dan Karyawan Terbakar di Parigi, Muna

Muna – Dua sepeda motor terbakar di Kelurahan Walambenowite, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (4/10/2025), sekira pukul 13.30 Wita. Kedua motor terbakar merupakan kendaraan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah dan milik pribadi karyawan.
Kapolsek Parigi, Ipda Kasman, mengatakan dua kendaraan yang hangus terbakar adalah motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DT 5603 ZF. Motor itu merupakan kendaraan milik BTPN Syariah. Sementara Honda Genio berwarna biru tanpa nomor kendaraan merupakan milik pribadi karyawan. Kedua motor terparkir berdampingan di teras rumah La Inta yang disewa BTPN Syariah sebagai tempat tinggal karyawan.
“Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dua unit sepeda motor terparkir berdekatan di teras rumah,” kata Kasman kepada Kendariinfo, Sabtu (4/10).
Ia menjelaskan peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga Walambenowite bernama Hatirah dan Nur Wahida. Ketika sedang tidur, keduanya mendengar suara keras mirip kaca pecah. Saat keluar mengecek, api sudah menjalar ke badan motor. Warga pun berdatangan dan segera mengeluarkan kendaraan dari teras rumah.
“Ketika saksi keluar rumah, api masih membakar kendaraan. Warga kemudian berdatangan mengeluarkan motor dari teras rumah hingga akhirnya berhasil dipadamkan,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Rumah milik La Inta juga selamat dari kebakaran. Hanya saja dua sepeda motor mengalami kebakaran dengan total nilai kerugian ditaksir Rp41 juta.
“Total kerugian dua unit sepeda motor sekitar Rp 41 Juta,” tutupnya.





