Diduga Akibat Sisa Api Tungku, Rumah Petani di Muna Terbakar hingga Rugi Rp200 Juta

Muna – Rumah milik seorang petani berinisial WOR (69) di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Kebakaran diduga dipicu sisa pembakaran kayu di dapur yang belum padam.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat asap dan kobaran api pertama kali muncul dari bagian dapur rumah korban.
“Sebelum kejadian, korban diketahui memasak menggunakan kayu bakar. Setelah selesai memasak, korban meninggalkan rumah tanpa memastikan api di tungku benar-benar padam,” kata Jufri, Kamis (29/10).
Rumah berukuran 7 x 6 meter itu memiliki konstruksi semipermanen dengan rangka kayu, lantai papan, dan atap seng. Api dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bagian bangunan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran itu menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Jufri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api untuk memasak, terutama jika menggunakan kayu bakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan dapur atau rumah guna mencegah terjadinya kebakaran,” tutupnya.





