Kebakaran Rumah Papan di Kadia Kendari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kendari – Kebakaran rumah papan terjadi di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 11.17 Wita. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Publikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat api mulai membesar di salah satu rumah papan di lokasi tersebut.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh warga bernama Yanti Saranani dan diketahui rumah tersebut milik Abd. Majid.
“Setelah melihat kejadian kebakaran, warga langsung melapor ke Damkarmat Kendari,” ujar Martoyo, Minggu (12/10/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, tim Damkarmat Kendari segera menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan 2 unit armada pemadam dan 1 unit rescue. Petugas tiba di lokasi pada pukul 11.20 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.36 Wita,” jelasnya.
Saat kebakaran, pemilik rumah Abd. Majid tidak sedang berada di rumahnya. Namun, kerugian materiel dalam peristiwa tersebut ditaksir mencapai puluhan juta. Kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Warga sekitar juga turut membantu proses pemadaman sebelum petugas tiba di lokasi,” kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik, serta rutin melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah masing-masing.
“Penting untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman,” tutupnya.





