Biro Adpim Setda Sultra Klarifikasi Insiden Jurnalis Didorong Pamtup Gubernur saat Bertugas

Kendari – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan seorang jurnalis dan profesi pengamanan tertutup (pamtup) Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka seusai acara Akad Massal KUR 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Selasa (21/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Adpim Setda Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan Pemprov Sultra sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Menurutnya, proses wawancara Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dengan jurnalis saat itu berlangsung lancar hingga sesi tanya jawab dinyatakan selesai. Namun, salah seorang jurnalis kemudian menanyakan hal di luar tema acara, yakni mengenai pengangkatan pejabat yang disebut pernah bermasalah hukum.
“Gubernur merespons dengan tersenyum dan tidak memberikan komentar. Setelah itu beliau melangkah meninggalkan area wawancara, yang menjadi tanda bahwa wawancara telah berakhir. Staf pengawalan yang mendampingi ikut berjalan bersama beliau,” jelas Andi Syahrir.
Ia menambahkan, jurnalis tersebut masih berupaya meminta tanggapan Gubernur dengan mendekati dan merangsek ke arah beliau, sehingga terhalang oleh staf pengawalan. Saat itu, petugas hanya menyampaikan bahwa wawancara telah cukup dan berakhir.
“Berdasarkan kronologi tersebut, tidak ada upaya untuk menghalang-halangi kerja wartawan maupun tindakan yang mengarah pada kekerasan. Staf pengawalan hanya mencegah pemandangan yang tidak elok ketika narasumber sudah tidak berkenan memberikan tanggapan,” tegasnya.
Pemprov Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya hubungan yang sehat antara jurnalis dan narasumber, yang dilandasi rasa saling menghormati dan menghargai.
Jurnalis Didorong Ajudan saat Tanya Gubernur Sultra soal Dilantiknya Mantan Koruptor





