BPBD Catat 244 Bencana Alam Melanda Sultra, Puting Beliung dan Banjir Terbanyak

Sulawesi Tenggara – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat selama periode Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 244 kejadian bencana melanda wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari jumlah itu, banjir dan angin puting beliung menjadi ancaman yang paling sering terjadi.
Kepala BPBD Sultra, La Ode Saifuddin, menjelaskan bahwa seluruh laporan dari 17 kabupaten/kota telah dihimpun melalui Aplikasi E-Pelaporan BPBD Sultra sebagai acuan pemantauan.
“Menurut data banjir dan puting beliung masing-masing tercatat sebanyak 67 kasus, sehingga total mencapai 134 kasus atau lebih dari 54 persen dari keseluruhan bencana yang terjadi,” kata Saifuddin, Rabu (26/11/2025).
Banjir tercatat melanda 11 daerah, dengan Kota Kendari berada di urutan pertama dengan 12 kejadian. Setelah itu menyusul Kabupaten Muna Barat (Mubar) 9 kejadian, dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan 8 kejadian.
Sementara itu, puting beliung dilaporkan terjadi di 10 wilayah. Kabupaten Mubar kembali menjadi daerah yang paling terdampak dengan 17 kejadian, diikuti Kota Kendari sebanyak 12 kejadian dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) 8 kejadian.
“Sementara untuk puting beliung tersebar di 10 daerah, Mubar menjadi wilayah paling sering dilanda ada total 17 kejadian, lalu Kota Kendari dan Koltim masing-masing 12 dan 8 kejadian,” ujarnya.
Selain dua jenis bencana tersebut, BPBD juga mencatat 33 gempa bumi yang sebagian besar terjadi di Mubar, 28 tanah longsor, serta 36 insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah ini turut memberi tekanan besar pada kesiapsiagaan daerah.
Dia melanjutkan untuk penanganan bencana banjir, BPBD Sultra menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pendataan, verifikasi kondisi lapangan, menghitung kerugian warga, serta memberikan bantuan logistik.
Namun, penanganan untuk bencana lain belum dapat dilakukan secara maksimal karena buffer stock logistik BPBD Sultra dalam kondisi kosong.
“Untuk bencana lain, kami belum dapat memberikan intervensi selama pemerintah kabupaten dan kota masih mampu menangani. Kami juga belum menerima proposal bantuan dari daerah,” tutupnya.





