Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Parkir di RSUD Kendari Disorot, 3 Jam Bayar Rp9 Ribu

Parkir di RSUD Kendari Disorot, 3 Jam Bayar Rp9 Ribu
Biaya tarif parkiran di RSUD Kota Kendari yang diunggah akun Facebook, Herlina Labuan Waode. Foto: Istimewa.

Kendari – Warga menyoroti biaya parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Sorotan tersebut disampaikan melalui media sosial setelah seorang pengunjung mengaku dikenakan tarif Rp9 ribu hanya untuk durasi parkir tiga jam.

Unggahan itu disampaikan akun Facebook Herlina Labuan Waode pada Selasa (9/12/2025). Dalam postingannya, ia menilai tarif parkir di rumah sakit tersebut tidak wajar. Ia mengaku telah menyiapkan uang Rp5 ribu, namun petugas parkir menyebut jumlah tersebut masih kurang.

“Ngerinya juga ini pembayaran parkiran di RSUD Abunawas, parkir 3 jam bayar Rp9 ribu. Saya sudah siapkan Rp5 ribu tetapi kata petugasnya masih kurang,” tulisnya.

Ia juga membandingkan tarif parkir RSUD Kota Kendari dengan RSUD Bahteramas yang menurutnya hanya mematok biaya Rp5 ribu untuk parkir sehari penuh.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di RSUD Kota Kendari tidak berada di bawah kendali Dishub, melainkan dilakukan oleh pihak ketiga melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Bukan Dishub yang kelola, tetapi pihak ketiga melalui sistem BLUD,” kata Paminuddin.

Ia menambahkan, BLUD merupakan sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas kepada unit kerja pemerintah daerah seperti rumah sakit, puskesmas, atau sekolah untuk mengelola layanan secara mandiri dan profesional. Karena itu, pihaknya tidak mengetahui detail tarif parkir yang diberlakukan.

Baca Juga:  Penertiban Pedagang di MTQ Kendari, Petugas Segel Lapak Jualan hingga Putus Arus Listrik

Kendati demikian, Paminuddin memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi masalah yang timbul dari pengelolaan parkir tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten