Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pengelolaan Pasar di Kendari Kini di Bawah Kendali Perumda

Pengelolaan Pasar di Kendari Kini di Bawah Kendali Perumda
Prosesi penyerahan pengelolaan pasar di Kota Kendari dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari. Foto: Dok. Kendarikota. (30/12/2025).

Kendari – Tata kelola pasar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi beralih. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan seluruh kewenangan pengelolaan pasar yang sebelumnya berada di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari.

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (30/12/2025). Langkah ini merupakan pelaksanaan Keputusan Wali Kota Kendari yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Pengalihan kewenangan mencakup pengelolaan Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Sentral Wuawua, Pasar Mandonga, serta Paddys Market, termasuk pengaturan lahan parkir di kawasan pasar. Dengan kebijakan ini, seluruh aktivitas operasional pasar sepenuhnya berada di bawah Perumda Pasar Kota Kendari, sementara Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM berfokus pada peran pengaturan dan pengawasan sektor perdagangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung pimpinan daerah untuk menyatukan pengelolaan pasar dalam satu manajemen.

“Perumda Pasar memang dibentuk untuk mengurus pasar. Pemerintah kota mengambil peran pada regulasi. Dengan komitmen Wali Kota Kendari, seluruh urusan pengelolaan pasar kini diserahkan ke Perumda,” kata Amir Hasan.

Ia mengakui, proses transisi kewenangan tidak berjalan tanpa tantangan. Perubahan sistem, menurutnya, berpotensi memunculkan resistensi dari pihak-pihak tertentu. Karena itu, ia menekankan pentingnya profesionalisme Perumda Pasar Kota Kendari dalam menjalankan mandat tersebut.

Baca Juga:  Cegah Ponsel Ilegal, Lapas Kendari Sediakan Wartel Khusus

“Ini pekerjaan besar. Pasar Kota dan Pasar Wuawua menjadi perhatian karena aktivitas perdagangannya belum optimal. Jika pengelolaan tidak berjalan baik, kewenangan ini bisa saja dievaluasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Syarifuddin, menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara menjadi penutup dari rangkaian pembahasan lintas organisasi perangkat daerah yang telah berlangsung cukup lama.

“Pengalihan ini bertujuan agar pengelolaan pasar lebih efektif dan profesional, dengan tetap menempatkan kepentingan pedagang sebagai prioritas,” ujar Syarifuddin.

Ia menjelaskan, pascapenyerahan kewenangan, pembagian tugas antara dinas dan Perumda menjadi lebih tegas. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari tetap menangani pengendalian harga, perlindungan konsumen, serta pemantauan aktivitas perdagangan. Sementara itu, Perumda Pasar bertanggung jawab penuh atas operasional harian pasar, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga pemeliharaan fasilitas.

“Sebanyak 1.056 sertifikat atau perjanjian pedagang juga telah kami serahkan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, kepada Perumda Pasar,” ungkapnya.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, menilai pengalihan pengelolaan pasar ini sebagai tonggak penting yang telah dipersiapkan sejak lama. Ia menyebut dinamika diskusi yang cukup intens sebagai bagian dari proses menuju tata kelola yang lebih baik.

“Kami menjalankan amanah ini berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai dari peraturan menteri hingga keputusan wali kota. Tidak ada kebijakan yang membebani pedagang karena kami sama-sama bagian dari pemerintah,” kata Asnar.

Baca Juga:  Ribuan Pekerja yang di-PHK Dapat Bantuan Sosial dari Pemkot Kendari

Ia juga menyatakan kesiapan Perumda Pasar Kota Kendari untuk menerima evaluasi dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini tanggung jawab besar. Kami siap bekerja secara profesional dan terbuka untuk dinilai,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten