Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Cegah Banjir, Pengembang Perumahan di Anawai, Kendari, Diminta Bangun Kolam Retensi

Cegah Banjir, Pengembang Perumahan di Anawai, Kendari, Diminta Bangun Kolam Retensi
Kawasan perumahan di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (13/1/2026).

Kendari – Mirkas, Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak pengembang perumahan di wilayah tersebut agar segera membangun kolam retensi sebagai upaya mitigasi banjir.

Mirkas menilai pembangunan perumahan yang masif tanpa diimbangi pengendalian air memadai berpotensi memicu genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut, kata Mirkas, mulai dirasakan warga di sejumlah titik di wilayahnya.

“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” ujar Mirkas, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan kawasan resapan air di wilayah Anawai terus berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan. Tanpa kolam retensi, air hujan dikhawatirkan mengalir ke jalan dan rumah warga, sehingga meningkatkan risiko banjir serta rusaknya infrastruktur.

Mirkas juga meminta pemerintah kelurahan bersama instansi terkait agar lebih tegas dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.

“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama tinggal di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” ujarnya.

Mirkas menyebut wilayah RW 05 Kelurahan Anawai merupakan salah satu titik yang kerap terdampak banjir. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian dan komitmen bersama dalam penanganan persoalan tersebut.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sudah mewajibkan para developer untuk membangun kolam retensi di setiap kawasan perumahan. Aturan itu harus dijalankan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten