Kesal Utang Rp700 Ribu Tak Dibayar, Pria di Kendari Tikam Teman Sendiri

Kendari – Kesal karena utang tak kunjung dibayar, seorang pria berinisial SS (25) menikam temannya sendiri di Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/2/2026) malam. Akibat perbuatannya itu, SS kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan insiden penikaman itu terjadi sekira pukul 20.00 Wita. Pelaku sendiri telah ditangkap Buser 77 Polresta Kendari.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/II/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.
“Benar, pelaku telah diamankan Tim Buser 77 atas dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujar Welliwanto.
Bebernya, penikaman itu bermula saat pelaku mengajak korban inisial HW (28) untuk bertemu dengan tujuan menagih utang sebesar Rp700 ribu. Namun, saat bertemu korban belum bisa melunasi utangnya.
“Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok sepeda motornya dan langsung menusuk pinggang korban sebanyak satu kali,” bebernya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikaman dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Buser 77 berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (4/2) sekira pukul 22.00 Wita. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lengkap dengan sarung berwarna hitam. Pelaku juga mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa pisau tersebut merupakan miliknya sendiri.
“Motifnya karena sakit hati dan emosi saat menagih utang yang sudah lama tidak dibayarkan,” tandasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.





