Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Koltim Diduga Tipu 11 Korban, Kerugian Capai Rp122 Juta

Pria di Koltim Diduga Tipu 11 Korban, Kerugian Capai Rp122 Juta
Kantor Polda Sultra. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (14/10/2021).

Kendari – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AS dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kota Kendari, terkait dugaan tindak pidana penipuan, Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 11 orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp122 juta. Modus yang digunakan terduga pelaku pun bervariasi.

Salah satu korban, Irzal Wahid, mengungkapkan bahwa AS diduga melakukan penipuan dengan modus meminjam KTP miliknya untuk digunakan dalam proses kredit telepon seluler merek Apple tipe iPhone 13 basic.

“Dia minta bantu mau pakai KTP-nya kami untuk kredit HP, karena KTP-nya sudah tidak bisa, jadi kita bantu,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Kamis (5/2).

Irzal mengaku memiliki hubungan yang cukup baik dengan pelaku dan telah lama mengenalnya. Karena itu, ia merasa percaya sehingga KTP-nya digunakan untuk pengajuan kredit hanya bermodal kepercayaan.

Saat itu, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan membayar cicilan. Namun, kewajibannya hanya dipenuhi selama tiga bulan dengan total pembayaran Rp3,6 juta, setelah itu tidak lagi dibayarkan.

“Sempat dia bayar tiga bulan. Cicilannya Rp1,2 juta per bulan selama dua belas bulan,” ucapnya.

Sementara itu, sisa angsuran yang belum dibayarkan terduga pelaku mencapai Rp11 juta, belum termasuk denda. Kredit tersebut didaftarkan menggunakan KTP korban pada 4 Agustus 2025.

“Angsurannya masih ada Rp11 juta. Di luar dari denda,” katanya.

Baca Juga:  Hilang 3 Hari, Remaja yang Terseret Arus di Sungai Konaweha Ditemukan

Pelaku kini diduga telah melarikan diri usai melakukan penipuan terhadap para korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Rabu (4/2).

“Sekarang sudah kabur,” pungkasnya.

Sementara itu, Paur Mitra Subbid Penmas Polda Sultra, Ipda Hasrun, saat dikonfirmasi Kendariinfo belum memberikan respons terkait kasus tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten