Mahasiswa Kendari Korban Penikaman Cabut Laporan, Foto Pegang Uang Jutaan Beredar Diduga Hasil Damai

Kendari – Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, berinisial P, yang merupakan korban penikaman di lingkungan kampus kini cabut laporan. Bersamaan dengan itu, beredar dokumentasi korban tengah memegang uang sebesar Rp15 juta diduga berkaitan dengan upaya damai pascaperistiwa tersebut.
Dalam foto yang beredar, P terlihat memegang uang tunai sebesar Rp15 juta dalam pecahan Rp50 ribu. Uang itu tampak terbungkus dalam kantong plastik berwarna hitam. Sejumlah pihak menduga uang tersebut merupakan bentuk penyelesaian damai dari terduga pelaku penikaman dan penganiayaan.
Peristiwa itu sendiri terjadi di halaman parkir Fakultas Peternakan, UHO Kendari, Jumat (10/4/2026). Aksi kekerasan tersebut terekam CCTV dengan durasi 1 menit 22 detik dan sempat beredar ke publik.
Dalam rekaman itu, korban terlihat sedang duduk bersama sejumlah rekannya di area taman kampus. Situasi awal tampak normal dengan aktivitas mahasiswa yang berlalu-lalang di sekitar lokasi yang dipenuhi kendaraan roda dua.
Ketegangan mulai muncul beberapa detik kemudian ketika sekelompok pemuda, sebagian mengenakan helm dan pakaian gelap, mendekati korban. Salah seorang pria berbaju hitam yang awalnya membelakangi kamera tampak menjadi pusat perhatian kelompok tersebut.
Situasi tenang pun seketika berubah menjadi tegang. Pemukulan lalu terjadi terhadap korban yang sempat berupaya melawan. Namun, kondisi semakin memburuk ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dari balik punggungnya dan melakukan penyerangan.
Namun hingga kini, korban belum memberikan tanggapan terkait beredarnya foto dirinya yang memegang uang tersebut saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihak korban telah mengajukan permohonan pencabutan laporan atas kasus tersebut.
“Sudah, surat permohonan pencabutan laporannya telah diajukan ke kami,” ujar Welliwanto saat dikonfirmasi, Senin (20/4).
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya penyelesaian damai maupun kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
Nongkrong di Kantin Kampus, Mahasiswa UHO Kendari Dikeroyok hingga Ditikam





