Pria ODGJ Nyaris Diamuk Massa di Pasar Laino, Muna

Muna – Pria berinisial DN, warga Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), nyaris menjadi amukan massa setelah mengambil paksa kaos dagangan di Pasar Sentral Laino, Senin (2/2/2026). Polisi memastikan DN merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan polisi menelusuri latar belakang DN setelah membawa DN dari kerumunan massa di Pasar Laino. Dari hasil penyelidikan serta keterangan warga Kelurahan Wapunto serta pihak keluarga, DN mengalami gangguan jiwa.
“Berdasarkan keterangan warga dan keluarga, DN memang sudah lama mengalami gangguan jiwa. Keluarganya berencana membawanya ke rumah sakit jiwa, tetapi belum terlaksana, karena keterbatasan biaya,” kata Jufri melalui keterangan resminya (6/2).
Ia menjelaskan DN nyaris diamuk massa ketika mendatangi kios pakaian milik Rizki di Pasar Laino. DN mencoba mengenakan selembar kaos dan berniat membelinya. Namun, uang yang dimilikinya tidak cukup, sehingga memicu kesalahpahaman pemilik kios.
“Situasi tersebut menarik perhatian warga hingga DN hampir menjadi sasaran amukan massa. Beruntung personel Polsek Katobu dengan sigap mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Polisi kemudian mempertemukan keluarga DN dengan pemilik kios. Mengetahui DN mengalami gangguan kejiwaan, Riski memilih tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Berdasarkan kesepakatan antara pemilik kios, aparat kepolisian, dan para pedagang, DN akhirnya dipulangkan ke rumah orang tuanya,” pungkasnya.





