Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Tangkap Pria Perampas Handphone Wanita di Uepai, Konawe

Polisi Tangkap Pria Perampas Handphone Wanita di Uepai, Konawe
Pria berinisial AS (25), pelaku perampasan handphone di Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Foto: Istimewa. (7/2/2026).

Konawe – Polisi menangkap pria berinisial AS (25), warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan tindak pidana perampasan handphone milik seorang perempuan di Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Wanita berinisial IN mengaku kehilangan satu unit handphone merek Infinix Smart 10 akibat aksi pelaku.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan perampasan dilakukan dengan cara mengadang sepeda motor IN. Setelah itu, AS mengajak IN berbincang sebelum merampas handphone.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar Taufik, Senin (9/2/2026).

Usai melakukan aksinya, AS melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Menindaklanjuti laporan IN, Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. AS akhirnya ditangkap di rumah keponakannya di Desa Polenga Jaya, Kecamatan Polipolia, Kabupaten Koltim, pada Sabtu (7/2), sekitar pukul 10.30 Wita.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin Kanit Buser Polres Konawe, Aiptu Supahmil, bersama anggotanya. AS merupakan warga Desa Humboto, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Saat ini, AS telah ditahan di Polres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“AS sudah ditahan. Tim Opsnal Resmob Polres Konawe masih melakukan pengembangan,” kata Taufik.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten