Akses Hukum Terlalu Jauh, Pemkab Buteng Dorong Pembentukan PN Sendiri

Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mempersiapkan pembentukan pengadilan negeri (PN) sendiri. Jarak tempuh yang jauh dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan warga saat mengurus perkara hukum menjadi alasan utama pembentukan PN Buteng.
Upaya tersebut didukung dengan kunjungan resmi pejabat PN Buton di Kabupaten Buteng, Selasa (10/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kelayakan dan kesiapan daerah dalam perencanaan pembangunan.
“Hari ini kami kedatangan tamu dari PN Buton untuk mengadakan monitoring pembentukan pengadilan baru. Buteng menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam peninjauan kelayakan dan kesiapan berdirinya pengadilan negeri sendiri,” ujar Bupati Buteng, Azhari, melalui keterangan resmi, Selasa (10/2).
Ia mengungkapkan, selama ini warga Buteng yang hendak mengurus perkara hukum harus melewati jalur darat dan laut sebelum akhirnya tiba di PN Buton yang secara resmi dikenal sebagai PN Pasarwajo. Kantor pengadilan tersebut berlokasi di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, dan dinilai terlalu jauh.
“Kita berharap Buteng bisa segera memiliki kantor PN sendiri, karena situasi kita, kalau masyarakat berperkara dari Buteng menuju Pasarwajo, harus melewati Selat Buton, menyeberang, kemudian melewati Kota Baubau. Untuk mendapatkan keadilan itu menjadi mahal, karena jarak yang sangat jauh,” ungkapnya.
Dalam mendukung berdirinya gedung PN yang akan melakukan pelayanan hukum di daerahnya, Azhari berharap legalitas lahan untuk bangunan tersebut dapat segera terbit.
“Saya juga langsung minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lokasi lahannya. Semoga segera terbit sertifikatnya,” harapnya.
Tidak hanya perencanaan pembangunan PN, dua pekan yang lalu Azhari juga melakukan audiensi di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI). Audiensi itu bertujuan melaporkan kesiapan daerah terkait pengoperasian Pengadilan Agama (PA) Buteng.
“Sesuai audiensi kami dua minggu lalu ke MA, melaporkan kesiapan Buteng untuk beroperasinya PA Buteng,” jelasnya.
Melalui pembangunan PN dan PA tersebut, Azhari berharap Kabupaten Buteng makin mandiri dalam melayani perkara hukum.
“Dengan terbangunnya (gedung) PN dan PA, kita berharap kampung kita makin mandiri. Mari terus berbuat yang terbaik untuk Buteng liwuntomiu barakati,” pungkasnya.





