Asrama Putri Pesantren di Muna Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Muna Barat – Kebakaran melanda asrama putri di Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy, Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 01.10 Wita. Kebakaran menghanguskan bangunan asrama dua lantai beserta isinya.
Kapolsek Kusambi, Ipda Ahmad Amin, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui santri yang sedang berjaga di area pondok. Saat itu, sejumlah santri sedang duduk di depan pintu masuk pesantren. Melihat kobaran api, para santri langsung membangunkan penghuni pondok lainnya dan berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya.
“Api dengan cepat membesar, karena bangunan asrama terbuat dari material semi permanen,” kata Ahmad kepada awak media, Jumat siang.
Bangunan yang terbakar merupakan asrama dua lantai berukuran sekitar 20×6 meter persegi, dengan konstruksi bagian bawah tembok dan atasnya papan kayu. Sejumlah barang ikut hangus, seperti Al-Qur’an, ijazah, pakaian, lemari, serta kasur santri.
Sekitar pukul 02.30 Wita, api akhirnya berhasil dipadamkan berkat upaya para santri dan penghuni pondok. Hujan deras yang mengguyur lokasi turut mempercepat proses pemadaman api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi kerugian materiel ditaksir Rp 200 juta.
“Kami sudah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian, membantu pemadaman, dan memasang garis polisi di lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, asrama putri dalam kondisi kosong saat kebakaran terjadi. Para santriwati telah dipulangkan ke rumah masing-masing berdasarkan hasil rapat antara Pemda Mubar, DPRD Mubar, dan pihak pesantren yang digelar pada 11 Februari 2026.
“Sementara yang masih tinggal di lingkungan pesantren hanya pimpinan pondok, pengajar, santri dari luar Sultra, serta keluarga ustaz,” jelasnya.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi untuk memastikan sumber api.
“Untuk penyebab kebakaran masih kami selidiki,” tutupnya.





