Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri di Sultra 2026, Simak Syarat hingga Iuran Bulanannya

Kendari – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ingin mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri kini bisa melakukannya secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp Pandawa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Hernawan Priyastomo, mengatakan masyarakat cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store, atau mengakses layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811 8 165 165. Meski begitu, calon peserta juga bisa mendatangi layanan BPJS Kesehatan terdekat dari wilayahnya untuk melakukan pembukaan akun.
“Semua bisa dilakukan di sana (Mobile JKN), tinggal mengikuti langkah-langkah yang ada,” ujar Hernawan, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, untuk kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri di Sultra berlaku aturan satu Kartu Keluarga (KK) wajib terdaftar dalam kelas yang sama. Artinya, seluruh anggota keluarga dalam satu KK tidak bisa memilih kelas berbeda.
“Jadi tidak bisa satu orang di kelas 1 kemudian sisanya di kelas 3. Dalam satu KK harus berada di kelas yang sama,” jelasnya.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan mandiri tahun 2026 adalah, kelas 1 Rp150 ribu per orang per bulan, kelas 2 Rp100 ribu per orang per bulan, serta kelas 3 Rp35 ribu per orang per bulan.
Untuk syarat pendaftaran, warga wajib menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran bagi yang belum memiliki KTP. Selain itu, peserta juga diminta melampirkan buku rekening bank.
BPJS Kesehatan Cabang Kendari juga menganjurkan peserta mengaktifkan fitur autodebet agar pembayaran iuran tidak terlewat.
“Kita bisa juga mendaftarkan akun ke autodebet supaya nanti tidak lupa saat membayar iuran,” tambah Hernawan.
Untuk diketahui, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Sultra per 1 Februari 2026 sebanyak 1.825.042 jiwa.





