Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Antisipasi Penelantaran Jemaah, Wali Kota Kendari Ingatkan Masyarakat Tak Asal Pilih Travel Umrah

Antisipasi Penelantaran Jemaah, Wali Kota Kendari Ingatkan Masyarakat Tak Asal Pilih Travel Umrah
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Istimewa.

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa travel untuk keberangkatan ibadah umrah dan haji. Imbauan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan permasalahan penelantaran puluhan jemaah umrah yang dilakukan PT Travelina Indonesia cabang Kendari.

Siska menegaskan, masyarakat harus lebih teliti sebelum mempercayakan perjalanan ibadah kepada biro perjalanan. Menurutnya, ibadah umrah dan haji bukan hanya soal kesiapan spiritual, tetapi juga menyangkut keamanan dan kepastian layanan yang diberikan penyelenggara.

“Pastikan travel memiliki izin resmi dari kementerian terkait. Jangan mudah tergiur harga murah yang tidak masuk akal. Cek legalitas, rekam jejak, dan pastikan seluruh administrasi jelas sebelum melakukan pembayaran,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memahami secara detail paket perjalanan yang ditawarkan, mulai dari jadwal keberangkatan, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, hingga mekanisme pengembalian dana jika terjadi kendala. Selain itu, seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan pihak travel harus disimpan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi permasalahan di kemudian hari.

Siska menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan perhatian terhadap kondisi jemaah yang terdampak dan mendorong agar persoalan tersebut ditangani secara profesional serta transparan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menyampaikan perkara dugaan penelantaran jemaah umrah PT Travelina Indonesia cabang Kendari saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Buser 77 Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga di Kendari

“Penanganan perkara ini dilakukan sehubungan dengan adanya pemberitaan di media yang menjadi perhatian publik serta adanya atensi dari Ibu Wali Kota terhadap kondisi jemaah. Karena itu, kami melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan fakta dan memberikan kepastian hukum,” jelas Ariel

Dalam proses penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi penggunaan dana jemaah secara lintas periode keberangkatan. Dana jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Februari diduga sebagian dialokasikan untuk menutup kekurangan anggaran keberangkatan Januari. Selanjutnya, dana jemaah Maret digunakan untuk menutup kekurangan periode Februari.

Selain itu, pada periode Februari terdapat tiket pesawat dan pemesanan hotel yang hangus akibat perubahan jadwal keberangkatan. Perubahan tersebut dipicu keterlambatan penerbitan visa, sehingga turut menambah beban biaya penyelenggaraan dan memengaruhi kondisi keuangan travel.

Terkait dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, Ariel menyebut hal tersebut belum dapat dipastikan. Namun, penyidik menemukan adanya penggunaan rekening yang digabung antara operasional dan pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan penggunaan dana di luar peruntukan.

“Hal ini masih dalam pendalaman melalui penelusuran aliran dana. Kualifikasi unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab juga masih dalam proses pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan dokumen keuangan. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Ia memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka melalui rilis resmi kepolisian.

Baca Juga:  Bertahap Benahi Pasar Rakyat, Pemkot Kendari akan Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten