Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Cegah Investasi Bodong, Pemkot Baubau dan OJK Sultra Perkuat Literasi Keuangan

Cegah Investasi Bodong, Pemkot Baubau dan OJK Sultra Perkuat Literasi Keuangan
Suasana kegiatan edukasi keuangan yang digelar OJK Sultra di Aula Kantor Wali Kota Baubau. Foto: Diskominfo Baubau. (24/2/2026).

Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi menggelar kegiatan Edukasi Keuangan dengan tema “Waspada Investasi Ilegal” yang bertujuan membangun tembok perlindungan masyarakat di tengah maraknya investasi bodong, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Baubau ini dihadiri oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan keterlibatan pihaknya dengan Pemkot Baubau menjadi komitmen untuk melindungi masyarakat dari investasi bodong yang kian beredar luas.

“Hari ini kita berkumpul bukan hanya sekedar mendapatkan dan mendengarkan materi semata, tetapi kita berkumpul khususnya saya dari OJK Sultra bersama Pemkot Baubau ingin melindungi harapan masyarakat dan membangun tembok pertahanan terhadap seluruh masyarakat Kota Baubau,” jelas Bismi dalam sambutannya.

Sementara itu, Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyatakan layanan investasi berbasis digital yang beredar di kalangan masyarakat identik dengan daya pikat keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, pada kenyataannya kerap berakhir tidak sejalan dengan harapan.

“Banyak warga kita yang terjebak iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun akhirnya kehilangan harta benda dan menanggung beban psikologis yang berat,” ujar Yusran.

Melalui edukasi yang diadakan, Yusran menegaskan pentingnya mengenali sejak dini terkait investasi yang aman dan tidak merugikan. Ia juga menekankan empat poin penting guna membentengi masyarakat agar tidak terseret dalam kerugian tersebut.

Baca Juga:  Selamat, Mahasiswi asal Kolaka Dinobatkan Jadi Duta Kampus Sulsel 2021

Pertama, melakukan verifikasi legalitas lembaga investasi melalui otoritas resmi.

Kedua, melindungi data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening, serta nomor telepon.

Ketiga, peran camat dan lurah dalam menyosialisasikan kegiatan serupa di lingkungan masing-masing.

Keempat, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan edukasi di lingkungan kerja dalam memberikan contoh pengelolaan keuangan yang sehat kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan penanganan investasi ilegal antara Pemkot Baubau dan OJK Sultra.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten