PAW Ketua DPRD Sultra Mandek 4 Bulan, NasDem Nilai Tak Wajar

Sulawesi Tenggara – Proses pergantian antar-waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mandek selama empat bulan. Meski keputusan partai telah terbit sejak beberapa bulan lalu, hingga kini pelaksanaannya belum juga terealisasi.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Baubau, La Ode Muhammad Safii, menilai penundaan PAW sudah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, PAW merupakan kewajiban konstitusional yang semestinya dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 28A-SK/AKD-DPP-NasDem/XI/2025 telah terbit sejak lama. Namun, pelaksanaan PAW justru terus mengalami penundaan.
“SK DPP sudah terbit, tetapi yang terjadi justru penundaan demi penundaan. Seolah-olah keputusan partai dapat dinegosiasikan,” ujar Safii dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Safii menjelaskan DPRD Sultra sebelumnya telah menggelar rapat paripurna pada Rabu (11/2). Salah satu agendanya adalah menindaklanjuti SK DPP Partai NasDem terkait PAW La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD Sultra.
Namun, rapat paripurna tak dapat dilanjutkan, karena tidak memenuhi kuorum. Ketidakhadiran Fraksi Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, serta sejumlah anggota DPRD lainnya membuat syarat minimal 50 persen plus satu anggota tak terpenuhi.
“Agenda sudah dijadwalkan secara jelas, tetapi rapat tidak bisa berjalan, karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Safii.
Menurutnya, kegagalan paripurna menunjukkan mekanisme kelembagaan dapat terhambat hanya karena persoalan kehadiran anggota. Padahal, DPRD Sultra memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Safii juga menyoroti alasan penundaan PAW yang dikaitkan dengan adanya gugatan perdata. Ia berpandangan selama belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, proses internal partai semestinya tetap dapat dijalankan sesuai ketentuan.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas kepemimpinan DPRD Sultra. Ketiadaan ketua definitif dinilai dapat berdampak pada kelancaran pembahasan anggaran serta pengambilan keputusan strategis lainnya.
Safii pun meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem segera menindaklanjuti surat resmi dari DPW agar polemik PAW tidak terus berlarut.
“Jika PAW dapat tertunda tanpa kejelasan hukum yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan, tetapi juga kredibilitas partai dan lembaga DPRD,” tegas Safii.
Ia menambahkan, dinamika itu telah berlangsung lebih dari empat bulan dan menjadi perhatian serius kader Partai NasDem di Sultra.
“PAW merupakan instrumen penyegaran dan penegakan disiplin organisasi. Penundaan yang berlarut berpotensi menimbulkan ketidakpastian,” tutupnya.





