Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Wanita Bombana Ditipu Temannya Modus Bisnis Solar dan Proyek Konstruksi, Korban Rugi Rp267 Juta

Wanita Bombana Ditipu Temannya Modus Bisnis Solar dan Proyek Konstruksi, Korban Rugi Rp267 Juta
Terduga pelaku penipuan dengan modus bisnis solar dan proyek konstruksi asal Kabupaten Bombana berinisial AA. Foto: Istimewa.

Bombana – Seorang wanita di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial RH (31) diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh temannya berinisial AA (34). Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp267 juta.

RH mengungkapkan kronologi kejadian ini bermula saat AA meminjam uang kepadanya secara berulang kali hingga totalnya mencapai Rp15 juta. Setelah itu, terduga pelaku kemudian mengajak RH untuk berinvestasi BBM jenis solar yang akan dimasukkan ke perusahaan pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sultra.

“Awalnya itu dia pinjam uangku berulang-ulang sampai Rp15 juta. Setelah itu saya tawarkan dia untuk investasi solar sama klienku, tetapi batal. Jadi saat itu langsung dia yang ajak saya, karena katanya ada temannya,” ujarnya kepada Kendariinfo, Minggu (8/3/2026).

RH mengaku mulai tertarik setelah menerima sejumlah foto yang dikirim pelaku yang memperlihatkan aktivitas angkut solar yang dilakukan pelaku. Korban yang percaya, langsung mengirimkan uang secara bertahap.

“Saya kirimnya secara berangsur mulai dari bulan Juli sampai Oktober 2025 total sekitar Rp45 juta,” ujarnya.

Namun hingga saat itu hasil dari investasi tersebut belum juga ada. Alih-alih memberikan keuntungan, terduga pelaku kemudian kembali menawarkan kerja sama kepada RH dengan alasan telah mendapatkan proyek baru bersama pihak Cina di bidang konstruksi dan keuntungannya bisa mencapai Rp1 miliar.

Dalam kesempatan itu, RH kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp222 juta. Terduga juga menyampaikan bahwa jika kerja sama tersebut berjalan, maka ia berencana memberikan setengah dari keuntungan proyek tersebut kepada RH.

Baca Juga:  Pria di Kendari Buron Usai Tipu Warga dengan Modus Take Over Mobil

“Sambil menunggu uang solar cair, dia kemudian menghubungi lagi saya minta tambahan dana karena dapat proyek baru bersama orang Cina dan keuntungannya bisa mencapai Rp1 miliar. Jadi saya kirim uang itu secara berangsur lagi mulai dari 4 November 2025 sampai 13 Januari 2026,” jelasnya.

Namun pada Minggu (25/1), RH mulai menyadari dirinya diduga menjadi korban penipuan. Kecurigaan itu muncul saat ia menanyakan perkembangan investasi solar serta kerja sama dengan orang Cina tersebut. Setiap kali dimintai penjelasan, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan.

Tak terima ditipu, korban lalu melaporkan pelaku ke Polda Sultra pada Minggu (1/2) terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Namun karena terlapor dan pelapor sama-sama berasal dari Bombana, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Bombana.

Namun saat menindaklanjuti laporan tersebut di Polres Bombana, ia mengaku belum mendapatkan perkembangan penanganan. Hingga saat ini, menurutnya, kasus tersebut masih berjalan di tempat.

“Kasus ini saat saya follow up di Polres Bombana, pihak polres menjawab pelimpahan kasus ini masih di meja Kapolres Bombana dan belum didisposisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari saat dikonfirmasi belum memberikan respons sampai saat ini.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten