Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Konsel Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Kini Lapor Polisi

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Konsel Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Kini Lapor Polisi
Tim hukum korban dugaan pelecahan seksual mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan (Konsel). Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan seorang anggota Dewan Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa berinisial AA, ke Polresta Kendari atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan itu diajukan pada Jumat (10/4/2026) lalu. Kuasa kuasa korban, Muswanto Utama, memastikan proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami dampingi dan saat ini sedang berproses. Kami juga telah berkoordinasi terkait penanganan sesuai locus kejadian,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Senin (19/1) sekitar pukul 05.00 Wita. Lokasi kejadian disebut berada di area masjid kampus usai pelaksanaan salat subuh.

Berdasarkan keterangan korban, terlapor berinisial AA diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Dugaan tersebut juga disebut diperkuat oleh rekaman yang berasal dari saksi di lokasi kejadian.

Terlapor AA dituding melakukan tindakan seperti mencolek dagu hingga memeluk korban secara paksa. Muswanto mengungkap adanya dugaan tekanan yang ditujukan kepada korban untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Kondisi itu disebut turut memengaruhi psikologis korban serta keberlanjutan pendidikannya.

“Korban berada dalam kondisi tertekan saat itu. Ada kekhawatiran terkait keberlanjutan pendidikan serta kondisi psikologisnya,” ungkap Muswanto.

“Kami akan mengawal perkara ini sampai selesai dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi,” sambungnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu A. Rais Patanra, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Ini Jadwal Samsat Keliling pada Juni 2023 di Kendari, Berikut Lokasinya!

“Iya benar, sudah kami periksa pelapor dan saksi-saksi,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak yayasan membantah keras tudingan tersebut. Mereka menilai persoalan yang beredar merupakan ranah personal dan tidak berkaitan dengan institusi kampus.

“Kami perlu menegaskan bahwa persoalan yang diberitakan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun tanggung jawab kelembagaan perguruan tinggi,” kata Ketua YPPT Al Asri, Mardan.

Tim hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin mengingatkan pentingnya asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus ini. Ia menegaskan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak terlapor bersalah.

“Sampai saat ini tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak yang dituduhkan bersalah,” bebernya.

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di IAI Rawa Aopa Konsel Picu Kegaduhan, Yayasan Bantah Keras

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten