Napi Korupsi yang Viral Masuk Coffee Shop di Kendari, Dikirim ke Lapas Nusakambangan

Kendari – Narapidana kasus korupsi tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Supriadi, dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026) pagi.
Ia dikirim ke lapas tersebut setelah tertangkap kamera dan viral sedang berkeliaran di sebuah coffee shop yang berada di kawasan eks MTQ Kendari pada Selasa (14/4) siang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengatakan Supriadi langsung diberangkatkan pada Kamis (16/4) pagi. Sebelumnya, ia terlebih dahulu mendekam di straf cell atau sel isolasi di hari yang sama ketika dirinya kedapatan berada di coffee shop tersebut.
“Hari ini, Kita sudah, langsung berangkatkan ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah,” ungkap Mukhtar kepada Kendariinfo saat ditemui di ruang kerjanya.
Peristiwa itu terjadi ketika Supriadi baru menyelesaikan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Ia yang merupakan warga binaan Rutan Kelas IIA Kendari, seharusnya segera dipulangkan setelah sidang selesai.
Namun, bukannya dipulangkan ke rutan, ia justru kedapatan sedang berada di sebuah coffee shop di kawasan eks MTQ Kendari.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, saat ditemui Kendariinfo di ruang kerjanya pada Rabu (15/4) malam, mengakui hal tersebut merupakan kelalaian dari petugas berinisial Y yang mengawalnya sehingga berujung pada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. Terkait informasi warga binaan yang terlihat berada di kedai kopi, kami telah melakukan penelusuran dan memastikan memang terjadi pelanggaran prosedur,” ujar Rikie.
Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga, Rikie mengambil langkah tegas terhadap petugas tersebut yang dinilai lalai. Sanksi berat terhadap Y dijatuhkan serta pemindahtugasan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sultra untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran bahwa setiap penyimpangan, sekecil apa pun, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Respons Napi Kedapatan di Coffee Shop, Kepala Rutan Kendari Minta Maaf





