Bareskrim Polri Geledah Rumah Ketua Kadin Sultra, Begini Respons Kuasa Hukum

Kendari – Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (23/4/2026) sore hingga sekitar pukul 19.00 Wita. Penggeledahan berlangsung saat pemilik rumah tidak berada di lokasi.
Kuasa Hukum Anton Timbang, Supriadi, mengungkapkan saat penggeledahan itu, kliennya tengah berada di Jakarta untuk menjalani urusan kesehatan.
“Memang beliau lagi sakit. Beliau sedang di Jakarta, sementara saya di Kendari,” ujar Supriadi kepada awak media usai penggeledahan.
Meski tanpa kehadiran pemilik rumah, proses penggeledahan tetap berjalan dengan pendampingan pihak keluarga dan kuasa hukum.
Namun, sempat terjadi penundaan di pintu gerbang. Kerabat dan perwakilan organisasi yang berada di lokasi meminta verifikasi dokumen dari penyidik sebelum mengizinkan petugas untuk masuk.
“Mereka menunjukkan surat tugas resmi dari Ketua Pengadilan, jadi secara syarat hukum sudah terpenuhi,” jelas Supriadi.
Setelah itu, penyidik langsung melakukan penyisiran di seluruh area rumah. Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Menurut Supriadi, lamanya waktu tersebut bukan karena kendala teknis. Namun karena luasnya bangunan yang diperiksa satu per satu oleh penyidik.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang turut diamankan. Namun hingga kini, rincian barang bukti yang disita belum diungkap ke publik.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, hanya memberi jawaban singkat saat dikonfirmasi terkait hasil penggeledahan.
“Belum,” ujarnya singkat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan ilegal di Konawe Utara (Konut), Sultra. Dalam kasus tersebut, nama Anton Timbang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah Ketua Kadin Sultra di Kendari Digeledah Bareskrim Polri





