Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Demo di KPKNL Kendari Memanas, Massa Desak Pembatalan Lelang Tanah Umar Samiun

Demo di KPKNL Kendari Memanas, Massa Desak Pembatalan Lelang Tanah Umar Samiun
Demo terkait pembatalan tanah Umar Samiun di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari memanas. Foto: Kendariinfo. (27/4/2026).

Kendari – Aksi demonstrasi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari memanas saat massa meminta untuk dilakukan pembatalan lelang tanah mantan Bupati Buton, Umar Samiun, Senin (27/4/2026) siang.

Berdasarkan pantauan Kendariinfo sekitar pukul 11.45 Wita, massa aksi mendesak untuk bertemu pimpinan. Namun, ditahan oleh beberapa pejabat KPKNL Kendari. Mereka mendesak agar proses lelang dibatalkan atau ditangguhkan.

Orator aksi, Roslina mengatakan proses lelang tersebut yang melalui KPKNL Kendari cacat hukum. Sebab, salah satu alasannya karena prosesnya belum tuntas, masih ada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan mengadukan persoalan ini, ini cacat hukum, karena proses hukumnya masih berjalan,” ujar Ros saat aksi.

Sehingga, pihaknya mendesak agar proses lelang dibatalkan atau ditangguhkan hingga semua prosesnya selesai. Menurut dia, objek lelang yang masing-masing berupa tanah seluas 2.150 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 02227 dan tanah seluas 1.225 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01094 yang diumumkan pada 6 April 2026 ditawarkan dalam kondisi apa adanya.

“Proses lelang dua bidang tanah ini harus dihentikan segera mungkin,” ujarnya.

Sementara, koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid menegaskan bahwa proses lelang belum sepenuhnya memenuhi prinsip clear and clear, baik dari sisi penguasaan fisik maupun kepastian status hukum.

“Dalam beberapa kejadian, pemenang lelang justru dihadapkan pada konflik dengan pihak yang masih menguasai objek, yang mengindikasikan belum adanya pengamanan dan kepastian hukum atas objek yang dilelang,” paparnya.

Selain itu, kata dia, dalam hal ini muncul kekhawatiran di tengah masyarakat terkait transparansi dalam proses lelang, termasuk dalam hal penetapan pemenang.

“Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara lelang untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menurunkan kepercayaan publik,” bebernya.

Pihaknya mendesak KPKNL Kendari untuk segera membatalkan pengumuman lelang terhadap seluruh objek yang telah ditayangkan, namun belum memenuhi prinsip tersebut.

Sampai saat ini, massa aksi masih bertahan di KPKNL Kendari untuk menunggu tindak lanjut dari tuntutan mereka.

KPKNL Kendari Disomasi Umar Samiun Buntut Dugaan Lelang Tak Sesuai Prosedur

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten